HomeCurrent ReportEkonomi BisnisBayang-bayang Jusuf Kalla dalam Kasus Bosowa; Peran Utama Keponakan, Lantas Kebal Hukum?

Bayang-bayang Jusuf Kalla dalam Kasus Bosowa; Peran Utama Keponakan, Lantas Kebal Hukum?

Published on

Kasus Bosowa merupakan kasus yang berkaitan dengan keuangan dan korupsi. Baru-baru ini media sosial Tanah Air diramaikan kembali dengan munculnya kasus tersebut. Kasus yang menyangkut Sadikin Aksa, mantan Dirut PT. Bosowa Corporindo ini menduduki jajaran trending Twitter pada 15 Maret 2021 melalui tagar “JK Di balik Kasus Bosowa”. Netizen menduga senyapnya kasus Bosowa ini lantaran perlindungan dari Jusuf Kalla yang merupakan paman dari Sadikin Aksa. Apakah rumor tersebut benar? Ataukah hanya permainan buzzer?

Netray melakukan pemantauan terkait isu tersebut pada media pemberitaan dan media sosial Twitter. Seberapa ramai isu tersebut dalam sudut pandang media massa dan media sosial? Simak selengkapnya. 

Media pemberitaan yang mengawal artikel terkait kasus tersebut, yakni Antara dan Bisnis Indonesia. Kedua artikel di atas memberitakan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Direktur PT. Bosowa Corporindo sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. Lalu yang menjadi perbincangan netizen di jagat maya ialah mengapa Sadikin Aksa belum ditahan meski telah menyandang status sebagai tersangka?

Kasus Bosowa dalam Sudut Pandang Media Pemberitaan

Netray menarik mundur ke belakang selama sepekan untuk melihat keramaian media membahas kasus tersebut. Hasilnya selama sepekan pemantauan, topik ini diberitakan sebanyak 42 artikel dengan dominasi sentimen negatif. Puncak pemberitaan terjadi pada 15 Maret 2021 bertepatan dengan naiknya isu tersebut hingga menempati jajaran trending Twitter. Ada apa di tanggal 15? 

Pada tanggal 15 Maret, Sadikin Aksa diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perbankan karena dianggap sengaja mengabaikan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan. Menurut keterangan Brigjen Helmy dari Bareskrim Polri perkara tersebut terjadi sejak Mei 2018 saat PT. Bank Bukopin ditetapkan sebagai bank yang masuk dalam pengawasan intensif OJK karena masalah likuiditas.

Akan tetapi, kondisi tersebut semakin memburuk sehingga untuk menyelamatkannya, OJK mengeluarkan kebijakan berupa pemberian perintah tertulis pada Direktur Utama PT. Bosowa Corporindo. Surat perintah nomor: SR-28/D.03/2020 tersebut berisi pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (TA) dari PT. Bosowa untuk menghadiri dan menggunakan hak suara di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin. Namun, PT. Bosowa Corporindo justru mengabaikan dan tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut. 

Seiring berjalannya penyelidikan, kepolisian menemukan fakta hukum mundurnya Sadikin Aksa sebagai Direktur Utama sesudah diterbitkannya surat tersebut. Brigjen Helmy juga menyebutkan bahwa Sadikin Aksa masih aktif dalam pertemuan pemegang saham Bank Bukopin, namun tidak memberikan informasi terkait pengunduran diri sebagai Direktur PT. Bosowa Corporindo. Oleh karena itu, atas perbuatannya tersebut Sadikin Aksa dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

Kasus Bosowa dalam Sudut Pandang Media Sosial Twitter

Selain menyoroti keramain pada media pemberitaan, Netray juga memantau antusias warganet memperbincangkan kasus Sadikin Aksa tersebut. 

Pada Issues Report terlihat bahwa kasus Bosowa ini hanya merangkum satu topik dengan beberapa kata kunci yang paling mendasar, seperti bosowa, mantan, kalla, jusuf, keponakan, corporindo, bareskrim, utama, dan aksa. Kata-kata tersebut mewakili seluruh topik perbincangan yang mengarah pada nada sentimen negatif dalam pemantauan di Twitter. Seperti apa statistiknya? 

Selama sepekan pemantauan, topik kasus bosowa ini ramai diperbincangkan hingga mencapai jangkauan 26,9 M. Namun, perbincangan warganet hanya ramai pada satu hari saja, yakni tanggal 15 Maret. Pada tanggal tersebut tagar “JK Di balik Kasus Bosowa” menduduki trending Twitter sebanyak 2,867 cuitan. Jumlah tersebut hampir memenuhi keseluruhan total cuitan hasil pemantauan, yakni sebanyak 3,326 cuitan. Grafik sentimen negatif pada tanggal tersebut menukik tajam daripada cuitan dengan sentimen positif. 

Akun pertama yang menuliskan cuitan terkait kasus Bosowa, yakni @RD_4WR1212 pada 11 Maret 2021. Cuitan yang dituliskan oleh akun tersebut mendapat banyak interaksi berupa like dan retweet dari warganet lain. Akun @RD_4WR1212 berupaya memancing untuk menaikan kasus Bosowa. Akan tetapi, cuitan tersebut ternyata kurang mendapat perhatian sehingga grafik data di tanggal 12 Maret justru menurun. Kemudian, topik kembali ramai menjadi perbincangan dan menempati puncak pada 15 Maret tepat saat Sadikin Aksa menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. 

Sedangkan pada grafik puncak tanggal 15 Maret dipenuhi cuitan oleh akun @KatokSuekSuek1 yang mayoritas isinya ialah “JK Dibalik Kasus Bosowa”. Lalu kenapa kenaikan data terjadi tiba-tiba? dan hanya sehari di tanggal 15 saja? Padahal sebelumnya senyap dan tidak terjadi keramaian apapun di hari-hari sebelumnya. Hal tersebut dapat dikatakan permainan buzzer karena Netray mendapati dalam 3,326 cuitan, hanya sedikit warganet dengan opini netral yang tidak menggunakan kalimat “JK Dibalik Kasus Bosowa”. Permainan buzzer generasi merah putih terus menggemakan kalimat tersebut dan menggiring akun lain untuk menggunakan kalimat serupa hingga menduduki trending Twitter. Berikut beberapa contoh cuitan tersebut.

Beberapa contoh cuitan di atas, dapat dilihat mayoritas menggunakan kalimat serupa yakni “JK Dibalik Kasus Bosowa”. Selain menggunakan kalimat tersebut, dibumbui pula kalimat yang merujuk bahwa Jusuf Kalla turun tangan untuk melindungi keponakannya yang tersandung kasus. Oleh karena itu, cuitan-cuitan tersebut memang disengaja untuk menarik perhatian. Permainan buzzer tersebut sekaligus ditujukan kepada pihak berwenang agar mengusut tuntas kasus Bosowa dan tidak membiarkan keluarga Jusuf Kalla bebas dari jeratan hukuman. Selain itu, tujuan terselebung lainya ialah supaya warganet Indonesia mengetahui kasus korupsi Bosowa yang semula senyap.

Pemetaan Jaringan Percakapan 

Gambar jaringan percakapan yang telah dihimpun Netray di atas memperlihatkan beberapa akun yang berpengaruh dalam trending-nya kasus Bosowa. Akun @RD_4WR1212 sebagai akun yang paling banyak mendapat interaksi dari warganet lain sehingga membentuk lingkaran jaringan terbesar pada topik ini. Kemudian di sekitar lingkaran pusat tersebut terdapat akun lain seperti @KatokSuekSuek1 dan @elHurryKoRn_2 yang turut serta meramaikan tagar “JK Dibalik Kasus Bosowa”. 

Bagian Akhir

Kasus Korupsi yang melibatkan mantan Direktur PT. Bosowa Corporindo merupakan kasus yang senyap karena tidak banyak diketahui oleh publik. Asumsi yang digiring sebagai dugaan keterlibatan campur tangan mantan wakil presiden Jusuf Kalla yang merupakan paman dari pemeran utama Sadikin Aksa mantan Direktur PT. Bosowa Corporindo. Pada media sosial Twitter, keramaian topik ini dipicu oleh akun buzzer yang menggiring opini untuk mengusut tuntas kasus korupsi tersebut. Cuitan didominasi oleh sentimen negatif berupa sindiran bahwa penguasa selalu kebal hukum. Demikian analisis Netray, semoga dapat menambah informasi.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...