Kuartal III-2021 sepertinya belum memberikan angin segar bagi Indonesia di masa pandemi ini. Penambahan kasus Covid-19 masih menghantui mesti program vaksinasi gencar digalakkan pemerintah. Seperti data dari covid.go.id per 28 September 2021 penambahan jumlah terkonfirmasi dalam sehari mencapai 2.057 kasus dan kematian bertambah 124 kasus. Hal ini menandakan pandemi belum juga berakhir dan masih menjadi momok bagi Indonesia. Pandemi yang berkepanjangan ini tentu saja juga memberikan pengaruh untuk berbagai sektor, salah satunya ialah lingkungan hidup.
Salah satu pencemaran lingkungan yang disajikan olek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ialah terkait Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang ada di wilayah Indonesia. ISPU merupakan gambaran kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Dari data di bawah ini terlihat nilai ISPU di wilayah Jakarta Timur hampir memasuki kategori tidak sehat.
Lalu seperti apa gambaran pencemaran lingkungan lainnya yang diberitakan oleh media massa dalam satu bulan ini? Dan benarkah isu sampah medis mulai membanjiri dan mengancam kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia? Berikut pantauan Media Montoring Netray.
Pencemaran Lingkungan dalam Media Massa
Dengan menggunakan kata kunci sampah && meningkat dan pencemaran lingkungan, Netray ingin melihat seberapa besar andil media dalam memberikan informasi terkait hal ini. Dalam periode pemantauan 1-29 September 2021 ditemukan sebanyak 553 artikel yang membahas topik tersebut. Pemberitaan pencemaran lingkungan ini telah digencarkan oleh 96 media dengan dominasi kategori berita, yakni Kesehatan dan Pemerintahan. Meski mengalami pasang surut, berita tentang pencemaran lingkungan ini ternyata terus digaungkan oleh media dalam sepekan ini. Hal ini dapat kita lihat dalam grafik Peak Time dari pantauan Netray.
Meski frasa pencemaran lingkungan memiliki konotasi negatif, lantas mengapa topik ini didominasi oleh berita positif? Selama periode pemantauan Netray tidak hanya menemukan pemberitaan tentang peningkatan ataupun bahaya pencemaran lingkungan. Akan tetapi, media pun terus menerus memberitakan berita terkait upaya dan penanganan dari beberapa pihak. Seperti apa pemberitaan-pemberitaan tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
Limbah Medis; PR Besar Pemerintah
Sampah plastik dan rumah tangga merupakan salah satu komponen penyumbang pencemaran lingkungan. Namun, yang menjadi PR tambahan masyarakat dan pemerintah di masa pandemi ini bukanlah kedua hal tersebut, melainkan sampah medis yang diklaim menjadi penyumbang terbesar dalam pencemaran lingkungan. Isu ini juga getol diberitakan oleh media massa. Terlihat dari Word Cloud Netray, masker dan medis menjadi kosakata dominan dalam pantauan topik ini.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan bahwa Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis meningkat hingga 200 persen sejak Juni 2021. Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari menjelaskan kenaikan limbah medis tersebut terjadi ketika DKI Jakarta dilanda gelombang Covid-19 kedua pada Juni lalu. Selain itu, sampah vaksin seperti jarum suntik pun semakin meningkat lantaran kala itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah gencar menjalankan program vaksinasi massal. Hingga saat ini Pemprov DKI pun masih berjibaku mengatasi permasalahan ini agar tidak berbahaya bagi lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjabarkan bahwa limbah medis Covid-19 hingga tanggal 27 Juli 2021 mencapai total 18.460 ton. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi. Limbah ini terdiri atas infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR Antigen, hingga alkohol pembersih swab. Menteri LHK juga mencatat adanya peningkatan yang terjadi di beberapa provinsi selama periode 9 Maret 2020 hingga tanggal 27 Juli 2021. Bahkan di Jawa Barat dalam rentang waktu tersebut limbah B3 medis meningkat dari 74,03 ton pada 9 Maret 2020, menjadi 836,975 ton pada 27 Juli 2021.
Kabar terbaru terkait jumlah limbah medis ini juga disiarkan oleh Media Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat terdapat 19.707 ton sampah medis yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, tempat isolasi terpusat, tempat testing Covid-19, dan tempat vaksin sejak awal pandemi hingga Agustus 2021. Dengan kata lain, limbah medis yang dihasilkan dari rumah sakit mengalami peningkatan hingga 30% per hari. Pada acara International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) ke-6, Direktur Evaluasi Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK Sinta Saptarina Soemiarno mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menyediakan pengolahan sampah sebanyak 20 tempat yang tersebar di sejumlah provinsi yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Namun, pengadaan ini belum lah merata di seluruh Indonesia sehingga hal ini pun menjadi PR besar bagi pemerintah.
Penanganan Limbah Medis
Berdasarkan hasil rapat terbatas tentang pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pemerintah telah menggelontorkan dana yang diproyeksikan sebesar Rp1,3 triliun. Berdasarkan jumlah anggaran ini Presiden meminta jajarannya untuk memberikan perhatian kepada pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 secara sistematis. Selanjutnya dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Limbah B3 Medis Covid-19 (Senin, 2/08/2021) Menteri Luhut menyampaikan untuk kondisi darurat terkait sampah medis ini, pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah. Hal ini dimaksudkan untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu diatas 1.200 derajat celcius.
Pemberitaan terkait penanganan limbah medis ini juga gencar disuarakan media. Hal ini bertujuan agar publik mengetahui seperti apa penanganan yang akan atau telah dilakukan oleh pemerintah. Penanganan ini pun tentu saja menjadi tantangan baru bagi pemerintah dalam memberikan solusi terbaiknya. Dikutip dari Mongabay, menurut Head of Program Greeneration Foundation Fahrian Yovantra tantangan tata kelola limbah B3 di Indonesia dapat elaborasi melalui lima framework pengelolaan sampah yakni, kelembagaan, pembiayaan, regulasi, teknis operasional, dan partisipasi masyarakat.
artikel diambil pada dashboard Netray
Dari pemberitaan terkait topik ini siapa saja entitas yang paling banyak disoroti media? DKI Jakarta yang merupakan sentra kasus Covid-19 menjadikan Gubernur Anies Baswedan sebagai tokoh yang paling utama disoroti media. Selain terkait pemberitaan limbah medis, Anies menjadi tokoh utama dalam topik gugatan polusi udara. Hal ini juga dapat kita lihat dari beberapa nama entitas yang terkait, seperti Elisa Sutanudjaja yang merupakan salah satu penggugat dan Saifuddin Zuhri selaku Ketua Majelis Hakim penanganan kasus ini. Entitas lain yang menjadi pusat pemberitaan ialah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai jajaran tertinggi yang memiliki tanggung jawab terbesar dalam permasalan ini.
Kebersihan dan kelestarian lingkungan bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Namun, sebagai warga negara kita juga memiliku andil dalam penanganannya. Bijak dalam memilah dan mengelola juga merupakan salah satu upaya penanganan yang dapat kita lakukan. Permasalahan limbah medis, seperti halnya pembuangan masker bekas pakai sepatutnya dapat kita kelola dengan benar. Sedikit aksi tersebut akan berdampak besar bagi Indonesia jika kita semua awas akan ancaman yang dapat ditimbulkannya.
Demikian hasil pantauan Media Monitoring Netray terkait isu pencemaran lingkungan, yakni limbah medis. Simak ulasan isu terkini lainnya hanya di https://analysis.netray.id/