Warganet media sosial X dihebohkan dengan kabar bunuh diri seorang nasabah PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami). Kehebohan ini bermula dari unggahan di akun @rakyatvspinjol yang menceritakan bahwa salah satu korban pinjol AdaKami mengakhiri hidup dengan bunuh diri karena tidak mampu melunasi pinjaman. Unggahan dengan tangkapan layar itu berisi keterangan apabila korban AdaKami menerima teror, cacian, hingga berujung pada pemecatan pekerjaan yang membuat korban terpuruk.
Kabar ini kemudian membuat warganet menyoroti biaya layanan atau bunga pinjaman AdaKami yang dinilai mencekik peminjam. Meski di laman resminya AdaKami menyebutkan bahwa biaya layanan atau bunga pinjaman Adakami mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan AFPI, di mana tidak melebihi 0,4 persen per hari.
Polemik Pinjol AdaKami kemudian mengundang ragam reaksi dari warganet. Netray memantau perbincangan warganet terkait topik ini untuk mengetahui opini dan impresi warganet dalam merespons permasalahan ini. Berikut analisis Netray selengkapnya.
Dengan menggunakan kata kunci adakami selama 15-21 September 2023 Netray menemukan 4.192 tweets warganet. Jumlah impresi pada topik ini mencapai 10,5 juta reaksi warganet dengan berpotensi menjangkau 67,8 juta akun pengguna media sosial X. Sentimen negatif tampak mendominasi unggahan warganet dengan perbandingan jumlah yang signifikan. Hal ini tentu berdampak kepada citra brand AdaKami sebagai sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.
Secara intensitas tampak perbincangan ini meningkat signifikan pada 19 September 2023 atau tiga hari setelah salah satu akun mengunggah tweet terkait kabar bunuh dirinya seorang korban pinjol di media sosial X. Kabar yang memantik beragam reaksi tersebut pun membuat AdaKami sempat menjadi trending topik. Berikut beberapa kata populer dalam jaringan perbincangan warganet.
Tampak kemunculan kata seperti bunuh, korban, diteror, bunga, debt, collector, dan berbagai kata lainnya muncul sebagai kosakata yang kerap digunakan warganet dalam membahas topik ini. Selain itu tampak kemunculan nama, Bernadino M. Vega juga kerap disebut-sebut warganet selaku Direktur Utama layanan aplikasi tersebut. Berikut beberapa unggahan populer warganet.
Sebagai pinjol legal, iklan AdaKami kerap bersiliweran di berbagai platform salah satunya YouTube yang berisi penawaran produk. Dengan adanya iklan ini, warganet mungkin sudah cukup familiar dengan aplikasi kredit tersebut. Meski demikian ketidakbijaksanaan dalam menggunakan kredit tanpa agunan ini dapat menjadi petaka. Warganet melaporkan AdaKami ke berbagai akun lembaga pengawas seperti @KSPgoid @ojkindonesia @CCICPolri hingga @kemkominfo.
Dugaan pinjaman dengan bunga mencapai 100% pun menjadi sorotan, belum lagi aksi debt collector yang melakukan teror dinilai tak masuk akal oleh warganet. Bahkan korban layanan kredit digital tersebut mengaku mendapat sejumlah orderan fiktif, hal ini bukan hanya dialami oleh almarhum K, melainkan juga debitur lainnya. Berikut berbagai tanggapan warganet terkait topik ini.
Perusahaan fintech yang mengklaim berada di bawah pengawasan OJK ini pun dihujat oleh warganet yang mengaku sempat menjadi kreditur layanan ini. Mulai dari teror, hingga ancaman penyebaran data menjadi momok yang meresahkan. Sebagai layanan kredit online AdaKami diakui memang memiliki bunga yang cukup rendah, namun aplikasi ini memiliki biaya layanan yang tidak masuk akal bagi nasabahnya. Hal ini kemudian membuat banyak nasabahnya berubah menjadi korban yang terjerat karena harus membayar berkali-kali lipat dari jumlah pinjaman.
Tak tinggal diam, warganet kemudian meminta OJK mengambil tindakan tegas. Warganet pun mempertanyakan kinerja OJK sebagai lembaga pengawas. Berikut beberapa sampel cuitan warganet.
Sebagai lembaga pengawas, warganet berharap OJK tak luput dalam mengawasi pinjol yang kini semakin meresahkan. Meskipun layanan tersebut tercatat sebagai layanan fintech legal ternyata tak menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah sebagai debitur. Warganet pun meminta OJK menindak tegas perusahaan fintech yang tidak taat aturan, terlebih mengancam dan meneror nasabah.
Sempat menduduki trending topik, media massa pun turut menyoroti isu ini sebagai pembahasan. Dengan menggunakan periode dan kata kunci yang sama Netray menemukan 164 artikel terkait. Berikut statistik report media pemberitaan online selengkapnya.
Berdasarkan jumlah artikel Netray hanya menemukan 164 artikel yang berasal dari 48 total media. Dari keseluruhan jumlah tersebut 87 artikel berkategori keuangan dan 48 artikel berkategori hukum. Dalam beberapa artikel tampak media memuat respons OJK dan Menkominfo terkait persoalan ini. Berikut beberapa artikel terkait.
OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi mendalam agar kebenaran berita yang beredar dapat segera diketahui. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan mempelajari kasus teror pembayaran cicilan pada platform pinjaman online AdaKami. Budi menyebut tidak pandang bulu apabila terbukti merugikan masyarakat.
Jeratan pinjol kini telah memakan korban jiwa, tak heran bila kemudian akun sejenis @rakyatvspinjol muncul menjadi fenomena yang menampung keluhan warganet terkait ulah pinjol yang meresahkan. Akses yang mudah, himpitan ekonomi, hingga miskinnya literasi keuangan di masyarakat menyebabkan pinjol merajarela dan menjerat masyarakat. Bahkan kini tak hanya pinjol ilegal, pinjol legal pun dapat menelan korban jiwa. Berikut beberapa akun dan media yang populer dalam topik ini.
Di media sosial X tampak akun @Heraloebss, @rakyatvspinjol, dan @PartaiSocmed menjadi tiga akun terpopuler pada topik ini. Ketiga akun tersebut mendapat impresi tertinggi karena turut mempopulerkan isu ini. Sementara di media pemberitaan, tampak Majalah Tempo dan Kompas menjadi media yang paling banyak menerbitkan artikel terkait topik ini.
Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time, Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.
Editor: Ananditya Paradhi