Belakangan fitur bernama Add Yours sering mewarnai dunia Instagram. Media sosial Instagram memang terus memberikan kebaruan bagi pengguna setianya. Setelah publik sempat diramaikan dengan rilisnya fitur Reels, kini Instagram kembali memperkenalkan fitur barunya bernama ‘Add Yours’. Fitur tersebut menampilkan topik berupa pertanyaan yang dapat dijawab oleh semua pengguna akun dengan memasang foto atau video dalam Instagram Story.
Namun, Beberapa waktu terakhir, publik diramaikan dengan munculnya isu penyalahgunaan fitur add yours yang menyangkut data pribadi. Hal ini bermula dari trend add yours yang meminta para pengguna yang berminat untuk bergabung membagikan foto diri bersama KTP. Trend bernama KTP Challenge tersebut pertama kali diunggah dalam aplikasi Tik Tok yang kemudian merembet pada fitur add yours Instagram.
Mengutip dari CNN Indonesia, terdapat tagar berupa #KTPChallenge yang digunakan oleh beberapa pengguna yang turut berpartisipasi dalam trend tersebut. Tidak sedikit video dan foto yang telah dibagikan oleh pengguna dengan menunjukkan foto Kartu Tanda Penduduk masing-masing. Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memberikan peringatan bahayanya membagikan informasi pribadi secara sembarangan dalam challenge tersebut.
Netray melakukan pemantauan seperti apa keramaian media pemberitaan dan media sosial dalam mengawal perkembangan isu ini. Bagaimana pandangan media terkait dugaan penyalahgunaan fitur add yours tersebut?
Selama periode pemantauan pada 15-25 November 2021, topik tentang bahaya kebocoran data privasi melalui fitur add yours diberitakan sebanyak 99 artikel oleh 35 portal media. Dominasi pemberitaan sebesar 86% berkategori Teknologi dan 4% berita dengan kategori Hukum. Lalu apa saja poin utama yang paling banyak diangkat oleh media daring?
Bahaya Challenge Add Yours Mengintai
Melansir dari iNews.id akun Instagram Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebutkan bahwa fitur pengguna Add Yours banyak yang meminta data pribadi, seperti nama panggilan, tempat dan tanggal lahir, nama gadis ibu kandung, alamat rumah hingga selfie menggunakan KTP. Pihak Siber Bareskrim Polri juga menghimbau beberapa bahaya fatal apabila data tersebut dicuri, seperti pengambilan akun email atau medsos, kemudian ada orang yang menyalahgunakan rekening sah, atau data pribadi kamu digunakan untuk mendaftarkan pinjaman online. Sebab data pribadi merupakan peluang besar para penipu untuk melancarkan modus mereka.
Tindakan Instagram pada Fitur Add Yours
Meluasnya pemberitaan tentang polemik fitur Add Yours yang rentan dengan penyalahgunaan modus penipuan direspon oleh Instagram melalui perusahaan induknya Meta. Pihak Instagram akan menghapus beberapa postingan yang menyebabkan kerugian fisik ataupun keuangan bagi pengguna mereka. Dilansir Okezone, perusahaan Meta akan melindungi privasi dan keamanan informasi data pribadi pengguna sebab data tersebut merupakan hal fundamental yang sangat penting bagi Instagram.
Sudut Pandang Warganet tentang Fitur Add Yours
Selain melihat sudut pandang media dalam mengulas polemik fitur Add Yours, Netray juga memantau bagaimana pandangan warganet terkait isu ini. Pemantauan dilakukan selama sepuluh hari dengan periode 15-25 November 2021. Seperti apa statistik keramaiannya?
Perbincangan topik Add Yours menjangkau potential reach sebesar 46,6 juta. Melalui kata kunci add yours warganet beropini tentang penyalahgunaan fitur Add Yours untuk modus penipuan terangkum sebanyak 1,009 tweet dengan 53% tweet bersentimen negatif. Lalu apa yang menjadi keramaian warganet hingga hampir 50% didominasi sentimen negatif?
Dilihat dari jajaran Top Word di atas, kata fitur, add, yours, dan penipuan berukuran lebih menonjol daripada kata lainnya. Sebanyak ribuan tweets yang terjaring Netray, mayoritas warganet memperbincangkan tentang penipuan yang menggunakan modus stiker pada fitur add yours yang membagikan pada IG Story para penggunanya. Keramaian perbincangan warganet ini terbentuk dalam kubu pro dan kontra terkait polemik ini.
Warganet; Sekarang Enak Ya Ngumpulin Data Pribadi
Modus penipuan memang dapat dilakukan dalam segala bentuk dan cara apapun. Seiring perkembangan teknologi, data pribadi pun diperlukan untuk mendaftarkan email ataupun aplikasi lainnya. Namun yang menjadi perdebatan, challenge add yours dengan membagikan data pribadi dinilai warganet jauh lebih mudah bagi para penipu yang berniat jahat. Seperti cuitan yang ditulis oleh akun @arzaldy_ dengan membuat fitur add yours berkaitan dengan informasi pribadi terasa lebih mudah mengumpulkan info pribadi setiap pengguna fitur tersebut.
Bijaklah Mengikuti Trend Add Yours
Selain berpendapat kontra pada fitur add yours, warganet juga memberikan komentar yang pro pada fitur ini. Sebab melalui kecanggihan fitur tersebut juga dapat membantu meringankan permasalahan kehilangan benda dengan berbagi informasi lewat fitur add yours. Kemudian warganet juga menilai bahwa menggunakan fitur ini harus bijak, apabila dirasa menyinggung privasi tidak perlu mengikuti tren.
Media Sosial Paling Sering Digunakan di Indonesia
Menurut data dari Databoks pada tahun 2020, Instagram termasuk dalam media sosial yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia sebanyak 79 persen. Angka yang lumayan tinggi untuk intensitas penggunaan sebuah media sosial. Instagram menempati urutan keempat dari 10 media sosial yang disajikan oleh Databoks di atas. Hal ini memperlihatkan bahwa pengguna Instagram di Indonesia terbilang banyak dan apapun kebaruan yang diberikan oleh Instagram akan menjadi perhatian masyarakat.
Top Organisasi
Beberapa organisasi yang dinilai berwenang dalam menangani isu fitur add yours salah satunya yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kominfo memberikan pesan untuk menerapkan 3S. Pertama simpan secara baik segala sesuatu tentang data pribadi kamu. Kedua selalu waspada akan ‘fitur yang dianggap sepele’. Ketiga sampaikan kepada teman atau saudara kalian terkait bahaya modus penipuan yang berawal dari data pribadi. Jangan karena mengikuti tren mengabaikan data pribadi yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.