HomeHukumMenelusuri Perkembangan Wacana Penangkapan Munarman, dari Prosedur Densus hingga Istri Kedua

Menelusuri Perkembangan Wacana Penangkapan Munarman, dari Prosedur Densus hingga Istri Kedua

Published on

Pemerintah melalui Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri tengah pekan lalu melakukan manuver yang cukup mengejutkan banyak pihak dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia. Densus 88 menangkap mantan juru bicara ormas FPI Munarman di kediamannya di kawasan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa 24 April 2021. Munarman bisa disebut tokoh yang cukup populer dalam dunia politik dewasa ini karena pernah menjadi pengacara pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Kabag Penum Divhumas Polri Irjen Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembaiatan kelompok teroris di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. Densus 88 masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan lanjutan di markas FPI Petamburan.

Penangkapan dan penggeledahan ini menjadi pusat perhatian publik nasional selama sepekan ke belakang. Dari pemantauan Netray Media Monitoring untuk platform media sosial, kata kunci munarman mendulang 28.195 kicauan selama periode 26 April hingga 2 Mei 2021. Tingginya antusiasme warganet terhadap topik ini mendorong Netray untuk memonitor wacana apa saja yang berkembang di ranah publik. Simak pemaparannya di bawah ini.

Statistika Pemantauan Topik Munarman di Media Massa

Kantor berita daring nasional cukup getol memberitakan aksi penangkapan tersebut. Dari catatan Netray, setidaknya muncul 509 laporan yang terbit selama periode pemantauan. Kurang lebih 70 portal media massa menulis berita yang mengandung kata kunci. Sebagian besar laporan dimuat dalam kategori berita ‘hukum’. Meski tidak menutup kemungkinan muncul dalam rubrik lain seperti ‘hiburan’ dan ‘politik’.

Untuk kategori berita ‘hukum’ dapat ditemukan laporan yang berisi proses penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88, dugaan tindak kejahatan, hingga bantahan dari pihak Munarman melalui tim kuasa hukumnya. 

Media massa berusaha melaporkan secara detail proses penangkapan tersebut. Mulai dari waktu, prosedur yang diterapkan, hingga kejadian unik seperti saat Munarman tak sempat mengenakan alas kaki ketika diangkut dari kediamannya.

Sejumlah barang bukti juga ikut dibawa Densus 88. Mulai beberapa buku koleksi Munarman yang dinilai memuat ajaran terorisme hingga sejumlah botol plastik yang diduga berisi bahan peledak. 

Pengacara Munarman bergerak cepat begitu kliennya dibawa ke kantor polisi. Diwakili oleh pengacara Aziz Yanuar, tim kuasa hukum merasa bahwa penangkapan tersebut diklaim tak sesuai prosedur. Aziz akan membawa masalah ini pada sidang praperadilan terlebih dahulu sebelum menjalani proses hukum jika memang tidak bermasalah.

Tanggapan Publik Terhadap Topik Pemantauan

Tak hanya dari pihak pengacara, sejumlah figur dalam dunia politik juga turut berkomentar mengenai proses penangkapan tersebut. Seperti catatan dari Fadli Zon yang menilai bahwa tindakan penangkapan yang dilakukan Densus 88 ini hanya “mengada-ada” dan “kurang kerjaan” saja. Berbeda dengan komentar pegiat media sosial Denny Siregar yang mengaku sudah menganalisis kemungkinan adanya penangkapan tersebut.

Prosedur penangkapan Munarman tampaknya menjadi wacana yang cukup banyak menyita perhatian publik. Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik mempertanyakan keadilan hukum atas upaya tersebut. Sedangkan Achmad Baidowi dari PPP berharap polisi harus tetap transparan dan objektif dalam menjalankan tugasnya.

Gugatan yang lebih serius datang dari organisasi yang bersinggungan dengan kerja kepolisian. Salah satunya datang dari Indonesian Police Watch yang memintah polisi melepaskan Munarman. Lembaga ini melihat bahwa penangkapan atas Munarman tidak disertai barang bukti yang membuatnya cacat secara hukum.

Begitu juga dengan Asosiasi Ahli Hukum Pidana yang menyebut penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang mensyaratkan bahwa penangkapan harus didahului dengan penetapan status tersangka. Mereka juga meminta polisi membebaskan Munarman.

Perkembangan Wacana Penangkapan Teroris hingga Isu Perselingkuhan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, wacana ini juga muncul dalam kategori berita hiburan. Setelah Netray simak lebih jauh lagi, kemunculan berita ini karena di publik mulai berhembus isu tentang pihak ketiga dalam hubungan rumah tangganya. Sebuah video keamanan beredar yang menunjukan Munarman kedapatan masuk ke sebuah kamar hotel bersama perempuan asing yang kemudian diketahui merupakan istri keduanya.

Sempat viral juga sebuah gambar Munarman ketika ditangkap tetapi sudah diedit. Di gambar tersebut terlihat ia sedang menggigit sebuah sandal. Niatnya memparodikan peristiwa penangkapan ketika Munarman meminta untuk mengenakan sandal terlebih dahulu saat meninggalkan rumah. Berita yang sifatnya sensasional seperti ini tentu mengundang animo masyarakat. Tetapi tidak sedikit pihak yang dibuat kecewa karena hanya akan mendistorsi masalah utama.

Analisis Percakapan di Media Sosial

Pada awal analisis disebutkan tingginya perhatian warganet Twitter terhadap subjek pemantauan. Angka impresi menunjukan nilai sebesar 11.1 juta kali interaksi. Semua cuitan yang mengandung kata kunci berpotensi menjangkau lebih dari 124 juta pengguna akun Twitter. Keramaian perbincangan terjadi pada tanggal 28 April dan 29 April 2021 setelah itu volume menyurut secara bertahap hingga akhir periode pemantauan.

Secara garis besar, tren perbincangan terkait topik pemantauan mengarah ke sentimen negatif. Sentimen tersebut bisa ke arah Munarman atau aksi penangkapan Densus 88. Netray menemukan 18.855 kicauan dengan sentimen ini. Sedangkan untuk sentimen positif, yakni kicauan yang memuji tindakan Densus atau kemungkinan sosok Munarman, hanya berjumlah 2.741 buah saja.

Akun milik Fadli Zon dan Denny Siregar yang sempat diminta pendapatnya oleh awak media massa, masuk ke dalam jajaran Top Accounts. @fadlizon memposting ulang pendapatnya di media massa. Sedangkan @Dennysiregar7 tak hanya menyampaikan opininya terhadap sosok Munarman, tapi ia juga berkonfrontasi dengan figur yang mendukungnya.

Sentimen negatif juga terbentuk melalui kontra narasi atas pemberitaan utama media massa. Seperti yang disampaikan akun @TofaTofa_id yang menyanggah dugaan selingkuh Munarman. Padahal yang bersamanya adalah istri kedua yang jarang disentuh publik. Ia menduga ada pihak hotel yang sengaja menyebarkan video tersebut. Akun @DonAdam68 tak percaya jika Munarman disebut sebagai teroris. Menurut kesaksiannya Munarman justru membantu pembangunan gereja di wilayah Cinere. Tangkapan layar klaim ini menjadi salah satu media terpopuler dari pemantauan Netray.

Pemantauan media paling populer memunculkan cuitan dari aktivis dakwah @Hilmi28. Ia menyinggung orang-orang yang ribut kala muncul berita Munarman masuk ke hotel bersama istrinya, atau saat Abdul Somad menikah dengan perempuan yang jauh lebih muda. Ia curiga jika ia mengunggah foto bersama istri, yang akhirnya ia lakukan, mereka akan mengira dirinya berfoto dengan perempuan lain. Dugaan Hilmi orang-orang seperti ini mungkin terlalu lama menjomlo.

Berikut tadi adalah analisis hasil pemantauan Netray terhadap kasus penangkapan mantan jubir FPI, Munarman. Wacana yang menyangkut figur populer biasanya akan berkembang ke banyak arah. Untuk kasus ini bahkan bisa terlihat bahwa isu terorisme bisa melebar ke wacana perselingkuhan. Kedewasaan publik dalam mengkonsumsi informasi merupakan resep penting untuk melihat sesuatu secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

More like this

Ketahuan Naik Jet Pribadi, Kaesang Terjerat Dugaan Gratifikasi Hingga Dihujat Warganet

Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, akhir -akhir ini sedang menjadi buah bibir dan bahkan...

Ucapan “Presiden Boleh Kampanye” Jokowi Tuai Kecaman Publik

Pernyataan Presiden Joko Widodo baru-baru ini menuai kontroversi. Pasalnya Jokowi mengatakan bahwa presiden boleh...

Lanjutan Sidang Kasus Haris Fatia, Tuntutan JPU dan Matinya Demokrasi

Sidang kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akhirnya mencapai pada tahap tuntutan. Haris dan...
%d bloggers like this: