Dana Desa merupakan dana alokasi APBN yang diperuntukkan bagi desa. Pemerintah memberikan anggaran bagi dana desa dengan mengurangi APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun beberapa waktu lalu, perbincangan terkait dana desa sempat meramaikan jajaran trending pada media sosial Twitter. Apa yang sebenarnya terjadi?
Media Monitoring Netray melakukan pemantauan selama seminggu terakhir terkait isu tersebut. Seperti apa tanggapan masyarakat yang diwakili oleh warganet Twitter terkait isu? Simak ulasan berikut.
Memantau Dana Desa pada Media Sosial Twitter
Keramaian pembahasan dana desa hingga menduduki trending bermula dari unggahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd.
Melalui akun twitter pribadinya, @halimiskandarnu membagikan unggahan program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk memanfaatkan dana desa. SDGs Desa memiliki 18 tujuan, yakni seperti upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, tumbuhnya ekonomi desa yang merata, desa yang peduli lingkungan, kesehatan, dan lain sebagainnya. Cuitan Menteri Halim yang berisi penjelasan program tersebut bertujuan untuk menunjang keefektifan pengelolaan dana desa. Selain itu, adanya program tersebut diharapkan bisa dirasakan oleh semua lapisan warga desa. Bagaimana statistiknya?
Selama sepekan dengan periode 13-19 Maret 2021, topik dana desa diperbincangkan sebanyak 3,393 cuitan. Pada grafik tersebut cuitan bersentimen positif mengungguli cuitan sentimen negatif. Apa saja pembahasan warganet hingga dipenuhi sentimen positif?
Melalui Top Words di atas selain kata dana desa, terdapat kata lain dengan ukuran yang menonjol seperti kata metode, kewenangan, swakelola, dimanfaatkan, optimal. Secara umum pembahasan warganet seputar kewenangan pejabat daerah dalam mengelola dana desa. Pengelolaan dana desa tersebut harus dilakukan secara optimal menggunakan beberapa metode yang telah dirujuk oleh Kemendes PDTT melalui program SDGs.
Sebanyak 2,011 cuitan pada tanggal 18 Maret, mayoritas cuitan warganet berisi tentang swakelola dana desa. Selain itu, penggunaan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sesuai kewenangan desa juga dinilai dapat memacu pembangunan ekonomi desa. Beberapa akun di atas menuliskan cuitan yang melampirkan poster Menteri Halim dengan menggunakan kalimat serupa. Sedikitnya cuitan yang berasal dari opini netral warganet pada tanggal 17-18 Maret, semakin menimbulkan dugaan adanya rekayasa buzzer untuk menaikan topik tersebut di Twitter.
Dana Desa, untuk Desa
Berdasarkan cuitan di atas, warganet mendukung pengelolaan dana desa untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat desa. Berlangsungnya program tersebut juga harus ditunjang dengan peningkatan kapasitas kepala desa yang mumpuni. Dana desa yang akan dianggarkan tahun 2021, juga dapat menambah lapangan pekerjaan melalui program Padat Karya Tunai Desa.
Sumbangan Negatif Warganet untuk Dana Desa
Disamping cuitan dengan sentimen positif, warganet juga mengungkapkan keresahannya terkait keefektifan dana desa.
Keresahan warganet muncul karena selama ini dana desa sering disalahgunakan oleh pengurusnya. Alih-alih untuk kesejahteraan rakyat, tetapi justru untuk meningkatkan status sosial aparat desa beserta keluarganya. Kurangnya pengawasan dari pihak berwenang terkait pengelolaan dana menjadi tidak transparan karena pembuatan LPJnya pun selalu dimanipulasi dengan sedikit perubahan.
Populer Media
Gambar di atas merupakan populer media yang diunggah warganet terkait topik dana desa. Mayoritas gambar unggahan warganet adalah poster Menteri Halim. Selain foto Menteri Halim Iskandar, dalam poster tersebut juga berisi penggalan pidatonya terkait program SDGs yakni “Mengentaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal, menyumbang 65% pengentasan daerah tertinggal”. Unggahan gambar poster serupa tersebut mendominasi pembahasan warganet pada topik dana desa tanggal 17-18 Maret. Hal ini selaras dengan hasil gambaran top word dan cuitan pada puncak grafik yang telah dijelaskan di atas.
Penutup
Pengelolaan dana desa memang harus terus dikawal oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk meminimalisasi terjadi penyalahgunaan oleh aparatnya. Dana desa untuk membangun kesejahteraan desa harus dipastikan tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Semoga pembangunan desa terus berjalan sesuai program dan anggaran dana desa yang telah disediakan Pemerintah. Demikian analisis Media Monitoring Netray.