HomeCurrent ReportKaryawan KAI Jadi Teroris, Ramai di Pemberitaan, Sepi Respons Warganet

Karyawan KAI Jadi Teroris, Ramai di Pemberitaan, Sepi Respons Warganet

Published on

Karyawan BUMN PT KAI diduga terlibat aksi terorisme. Densus 88 meringkus pria bernama Dananjaya Erbening (DE) di kediamannya di Bekasi pada Senin lalu. Dari penggeledahan rumah terduga berumur 28 tahun ini, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah ke tindakan terorisme. Parahnya lagi, DE berencana akan menyerang Markas Komando Korps Brigade Mobil (Brimob) dan Markas TNI.

Netray Media Monitoring lantas mengamati topik penangkapan terduga pelaku terorisme di pemberitaan media massa daring dan lini masa medsos. Dengan menggunakan kata kunci densus88&&KAI, ditemukan sebanyak 470 artikel dari 89 media selama 6 hari pemantauan atau dari periode 14 hingga 19 Agustus 2023. Sebagian besar berita terindeks dalam kategori hukum.

Gambar 1. Statistik Pemberitaan Topik Pegawai KAI Teroris

Intensitas pemberitaan dari awal pemantauan sudah menunjukan jumlah yang banyak. Yakni sekitar 72 artikel dengan kata kunci terbit pada hari Senin 14 Agustus 2023. Puncaknya terjadi sehari setelahnya atau pada tanggal 15 Agustus, dengan 232 artikel. Kemudian jumlahnya langsung anjlok menurun hingga akhir periode pemantauan.

Gambar 2. Intensitas pemberitaan media massa daring

Media massa daring yang paling banyak memberitakan terkait penangkapan ini terlihat portal Kompas. Media milik keluarga Oetama ini menjadi yang teratas dengan 59 artikel, disusul Pikiran Rakyat sejumlah 28 artikel, dan Pikiran Rakyat sebanyak 26 artikel.

Gambar 3. Jajaran portal populer
Gambar 4. Jajaran kata yang sering digunakan

Sepanjang periode pemantauan, kata densus menjadi yang paling sering dituliskan oleh media daring seperti yang terlihat pada Gambar 4. Kata densus terpantau menjadi judul pemberitaan dalam 136 artikel karena mereka sebagai aktor utama yang berhasil menangkap DE. Penyidik Densus 88 menangkap sekaligus menggeledah rumah DE di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dari penggeledahan tersebut ditemukan puluhan sejata, amunisi, dan bendera ISIS. Informasi ini seperti yang diterbitkan oleh portal Detik dan Majalah Tempo. 

Gambar 5. Sampel berita kata ‘densus’

Selain itu kata senjata juga cukup mendominasi jajaran kosakata populer. Hal ini terkait temuan bahwa DE memiliki 16 senjata api yang terdiri dari 11 laras panjang dan 5 laras pendek beserta amunisinya. Bahkan DE memiliki keahlian memodifikasi senjata, seperti senapan angin yang kemudian dimodifikasi menjadi senjata api yang bisa melukai orang.

Untuk melancarkan kepemilikan senjata api, DE memiliki marketplace kamuflase dengan menjual mainan alat militer namun nyatanya ini menjadi sarana untuk jual beli senjata api secara ilegal. Berita ini seperti yang tampak dituliskan portal Era Id dan Kompas.

Gambar 6. Sampel berita kata ‘senjata’

Selanjutnya kata isis juga masuk dalam jajaran kata yang sering digunakan media dalam memberitakan topik ini. Ihwal ini terkait DE sudah berbaiat atau bersumpah setia pada pimpinan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum menjadi pegawai BUMN. Ia berbaiat kepada pimpinan (amir) ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi sejak 2014.

Sebelumnya DE juga pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat pimpinan WM. Setelah resmi dibaiat, dia aktif melakukan penggalangan dana dan menebar hasutan. Seperti memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial, Facebook. Hal ini seperti yang dituliskan Indopos dan Pikiran Rakyat pada Gambar 7.

Gambar 7. Sampel berita kata ‘isis’

Pekerjaan DE juga menjadi sorotan. Hal ini tercermin dalam kata juru, pegawai, dan kereta. DE diketahui sehari-hari bekerja sebagai juru langsir di Stasiun Jakarta Kota. Ia telah bekerja di PT KAI sejak tahun 2016. Tugas juru langsir sendiri adalah memandu pergerakan rangkaian kereta untuk berpindah jalur rel. Untuk memindahkan jalur rangkaian kereta diperlukan keahlian khusus agar berhasil dan aman. Hal ini seperti yang diberitakan portal Media Indonesia dan Viva pada gambar di bawah ini.

Gambar 8. Sampel berita kata ‘juru’

Respons Warganet Twitter terhadap Pegawai KAI Terlibat Terorisme

Netray juga memantau media sosial Twitter untuk menangkap respons warganet terhadap kasus pegawai KAI terlibat terorisme ini. Dengan menggunakan kata kunci dan periode yang sama, ditemukan 2.600 cuitan dari 1.440 akun memperbincangkan isu ini. Cuitan dengan sentimen negatif begitu mendominasi perbincangan dibanding sentimen positif. Terpantau twit negatif muncul sebanyak 2.478 twit sedangkan cuitan positif hanya dengan 98 cuitan.

Gambar 9. Statistik perbincangan Twitter isu pegawai KAI teroris

Perbincangan topik ini pada awal pemantauan atau hari saat ditangkapnya terduga teroris masih sangat landai. Kemudian keesokan harinya langsung melonjak tajam yakni tertanggal 15 Agustus sebanyak 2055 cuitan muncul pada hari itu. Pembahasan pada puncak pemantauan didominasi oleh akun Polri, hingga akun berita hingga yang mengabarkan tertangkapnya terduga teroris bersama puluhan senjata api.

Gambar 10. Tren peak time dan sampel twit populer

Respon warganet yang hanya ramai pada satu hari membuat isu ini dinilai tak begitu menarik untuk ditanggapi oleh warganet. Namun tetap ditemukan beberapa warganet yang turut berkomentar. Ada yang takut, adapula yang merasa tak heran karena sebenarnya masih banyak teroris yang belum tertangkap bersarang di Indonesia. Komentar ini seperti yang dicuitkan oleh akun @NyaiiBubu dan @Cutes_Zee pada Gambar 11.

Gambar 11. Opini warganet

Jika dilihat berdasarkan akun yang memperoleh impresi berupa likes dan repost paling banyak dari warganet, akun resmi milik tokoh NU Islah Bahrawi menjadi yang paling banyak memperolehnya. Akun @islah_bahrawi mampu meraup impresi hingga 40.276 kali. Posisi kedua dengan jumlah terpaut jauh diduduki akun @dwioktariyadi dengan 2.107 impresi dan urutan ketiga terdapat akun Paltiwest dengan 1.302 impresi.

Gambar 12. Jajaran akun populer
Gambar 13. Sampel twit akun populer

Terorisme sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik). Hukuman bagi pelaku terorisme tercantum dalam Undang-undang Terorisme Perpu Nomor 1 tahun 2002.

Khususnya pada pasal 9 menyebutkan bahwa orang yang membawa atau mengeluarkan senjata peledak, senjata api, dan bahan berbahaya lainnya ke dan/atau dari Indonesia dengan tujuan melakukan tindak pidana terorisme akan dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 20 tahun, pidana mati, atau penjara seumur hidup. Hal ini yang menjadi dasar Densus 88 menangkap DE.

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.

Editor: Ananditya Paradhi

More like this

Pantauan Sidang MK Sengketa Pemilu, Penggugat dan Warganet Tak Terkejut dengan Hasil Putusan

Sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024 akhirnya digelar pada Senin (22...

Lifestyle Fancy Penerima KIP Kuliah Jadi Ajang Kritik Warganet

Program pemerintah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali menjadi sorotan warganet setelah sebuah akun...

Berharap Lanjutkan Kesuksesan, Film Siksa Kubur dan Badarawuhi Tuai Sentimen Negatif

Dua film horor kembali rilis tepat di hari kedua lebaran, 11 April 2024. Film...
%d bloggers like this: